Banyak yang hanya mengetahui, bahwa Indonesia sampai saat
ini baru dipimpin oleh enam presiden, yaitu Soekarno, Soeharto, B.J. Habibie,
K.H. Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Megawati Soekarnoputri, dan kini Presiden
Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Namun hal itu ternyata keliru. Menurut catatan
sejarah, Indonesia hingga saat ini sebenarnya sudah dipimpin oleh delapan
presiden. Lalu siapa dua orang lagi yang pernah menjadi presiden Indonesia?
Dua tokoh yang terlewatkan itu adalah Sjafruddin
Prawiranegara dan Mr. Assaat. Keduanya tidak disebut, mungkin karena lupa, atu mungkin
juga disengaja. Sjafruddin Prawiranegara adalah Pemimpin Pemerintahan Darurat
Republik Indonesia (PDRI) ketika Presiden Soekarno dan Moh. Hatta ditangkap
Belanda pada awal agresi militer kedua. Mr. Assaat adalah Presiden Republik Indonesia
pada saat republik ini menjadi bagian dari Republik Indonesia Serikat (1949).
Pada tanggal 19 Desember 1948, saat Belanda melakukan
agresi militer II dengan menyerang dan menguasai ibu kota RI (Yogyakarta), berhasil
menangkap dan menahan Presiden Soekarno, Moh. Hatta, serta para pemimpin
Indonesia lainnya untuk kemudian diasingkan ke Pulau Bangka. Kabar penangkapan
terhadap Soekarno dan para pemimpin Indonesia itu terdengar oleh Sjafrudin
Prawiranegara yang saat itu menjabat sebagai Menteri Kemakmuran dan sedang
berada di Bukittinggi, Sumatra Barat.
1. Mr. Sjafruddin Prawiranegara
Untuk mengisi kekosongan kekuasaan,
Sjafrudin mengusulkan dibentuknya pemerintahan darurat untuk meneruskan
pemerintah RI. Padahal, saat itu Soekarno – Hatta mengirimkan telegram
berbunyi, “Kami, Presiden Republik Indonesia memberitakan bahwa pada hari
Minggu tanggal 19 Desember 1948 djam 6 pagi Belanda telah mulai serangannja
atas Ibu Kota Jogjakarta. Djika dalam keadaan pemerintah tidak dapat
mendjalankan kewajibannja lagi, kami menguasakan kepada Mr. Sjafruddin
Prawiranegara, Menteri Kemakmuran RI untuk membentuk Pemerintahan Darurat di
Sumatra”.
Saat itu, telegram tersebut tidak
sampai ke Bukittinggi. Meski demikian, ternyata pada saat bersamaan Sjafruddin
Prawiranegara telah mengambil inisiatif yang sama. Dalam rapat di sebuah rumah
dekat Ngarai Sianok Bukittinggi, 19 Desember 1948, ia mengusulkan pembentukan
suatu pemerintah darurat (emergency government). Gubernur Sumatra Mr. T.M.
Hasan menyetujui usul itu “Demi menyelamatkan Negara Republik Indonesia yang
berada dalam bahaya, artinya kekosongan kepala pemerintahan, yang menjadi
syarat internasional untuk diakui sebagai negara”.
Pada 22 Desember 1948, di Halaban,
sekitar 15 km dari Payakumbuh, PDRI “diproklamasikan”. Sjafruddin duduk sebagai
ketua/presiden merangkap Menteri Pertahanan, Penerangan, dan Luar Negeri, ad.
interim. Kabinetnya dibantu Mr. T.M. Hasan, Mr. S.M. Rasjid, Mr. Lukman Hakim,
Ir. Mananti Sitompul, Ir. Indracahya, dan Marjono Danubroto. Jenderal Sudirman
tetap sebagai Panglima Besar Angkatan Perang.
Sjafruddin menyerahkan kembali
mandatnya kepada Presiden Soekarno pada tanggal 13 Juli 1949 di Yogyakarta.
Dengan demikian, berakhirlah riwayat PDRI yang selama kurang lebih delapan
bulan melanjutkan eksistensi Republik Indonesia.
2. Mr. Assaat
Dalam perjanjian Konferensi Meja
Bundar (KMB) yang ditandatangani di Belanda, 27 Desember 1949 diputuskan bahwa
Belanda menyerahkan kedaulatan kepada Republik Indonesia Serikat (RIS). RIS
terdiri dari 16 negara bagian, salah satunya adalah Republik Indonesia. Negara
bagian lainnya seperti Negara Pasundan, Negara Indonesia Timur, dan lain-lain.
Karena Soekarno dan Moh. Hatta telah ditetapkan menjadi Presiden dan Perdana
Menteri RIS, maka berarti terjadi kekosongan pimpinan pada Republik Indonesia.
Assaat adalah Pemangku Sementara
Jabatan Presiden RI. Peran Assaat sangat penting. Kalau tidak ada RI saat itu,
berarti ada kekosongan dalam sejarah Indonesia bahwa RI pernah menghilang dan
kemudian muncul lagi. Namun, dengan mengakui keberadaan RI dalam RIS yang hanya
beberapa bulan, tampak bahwa sejarah Republik Indonesia sejak tahun 1945 tidak
pernah terputus sampai kini. Kita ketahui bahwa kemudian RIS melebur menjadi
Negara Kesatuan Republik Indonesia tanggal 15 Agustus 1950. Itu berarti, Assaat
pernah memangku jabatan Presiden RI sekitar sembilan bulan.
Dengan demikian, SBY adalah presiden RI yang ke-8.
Urutan Presiden RI adalah sebagai berikut: Soekarno (diselingi oleh Sjafruddin
Prawiranegara dan Assaat), Soeharto, B.J. Habibie, Abdurrahman Wahid, Megawati
Soekarnoputri, dan Susilo Bambang Yudhoyono.
0 komentar:
Posting Komentar